
Pelantikan Fungsional Analis SDM Aparatur Lingkup Kementerian Pertanian
KOTA JAMBI - Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan Fungsional, setiap pejabat fungsional bidang kepegawaian dilantik untuk pengangkatan dalam jabatan fungsional bidang kepegawaian dengan nomenklatur baru.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pertanian melaksanakan pelantikan pejabat fungsional yang dilaksanakan secara offline dan online pada Jumat (22/12). Diikuti sebanyak 19 pejabat fungsional dan 239 pejabat fungsional bidang kepegawaian dengan nomenklatur baru. Hermansyah Lubis, S.Sos. Pegawai BPSIP Jambi hadir via daring dilantik sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama.
Pengambil sumpah fungsional dilaksanakan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc. Dalam sambutannya, beliau berpesan agar pejabat yang dilantik dapat menjunjung tinggi integritas.
"Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Saat ini sektor pertanian sedang menghadapi berbagai tantangan, untuk itu Kementerian Pertanian terus melakukan berbagai upaya khusus. Saudara-saudara sekalian memegang peranan strategis dalam mendukung kebijakan pimpinan sesuai dengan tupoksi masing-masing baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Junjung tinggi integritas dan profesionalisme. Semoga Allah selalu memberikan petunjuk kepada kita dalam melaksanakan tugas," pesannya. (HL)